
SRAGEN, INFO_PAS – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, turut menghadiri apel dan deklarasi anti-narkoba yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (12/2).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, serta diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah beserta jajaran. Deklarasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga disertai pelaksanaan tes urine secara mendadak kepada seluruh peserta sebagai bentuk komitmen nyata dalam memastikan petugas pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Ia menilai kegiatan ini menjadi penguat integritas sekaligus momentum konsolidasi seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.

“Kami di Lapas Kelas I Semarang mendukung penuh deklarasi ini sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan zero narkoba dan zero handphone di dalam lapas. Integritas petugas merupakan kunci utama. Melalui kegiatan ini, kami semakin diteguhkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ahmad Tohari.
Selain deklarasi dan pelaksanaan tes urine, kegiatan juga diisi dengan penguatan materi terkait berbagai modus baru penyelundupan dan peredaran narkotika. Pembekalan tersebut dinilai penting agar petugas mampu mengantisipasi perkembangan modus operandi yang semakin dinamis.

Ahmad Tohari menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan segera ditindaklanjuti di lingkungan Lapas Kelas I Semarang melalui peningkatan razia rutin, optimalisasi fungsi intelijen pemasyarakatan, serta penguatan kerja sama. “Harapan kami, seluruh jajaran semakin solid dan konsisten menjaga marwah pemasyarakatan. Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.


Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, termasuk Lapas Kelas I Semarang, mampu menghadirkan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta berintegritas.
