
SEMARANG, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan secara serentak bagi warga binaan, Rabu (29/04). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan pemenuhan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, serta didampingi oleh jajaran Seksi Registrasi Lapas Kelas I Semarang.
Sebanyak 67 warga binaan mengikuti proses perekaman ulang data biometrik guna memastikan keakuratan dan kelengkapan identitas kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses ini meliputi verifikasi data pribadi, pencocokan NIK, hingga pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data identitas yang valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Selain itu, langkah ini juga mendukung kemudahan akses terhadap layanan publik, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyampaikan bahwa pemenuhan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan hak warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan data, tetapi juga menyangkut hak dasar mereka sebagai warga negara untuk memperoleh layanan publik,” ujar Ahmad Tohari.
Setelah proses perekaman selesai, data yang diperoleh akan diserahkan kembali kepada pihak Lapas guna melengkapi administrasi warga binaan yang sebelumnya belum memiliki atau mengalami kendala pada data NIK.
Di akhir kegiatan, Ahmad Tohari berharap seluruh warga binaan dapat memiliki data kependudukan yang lengkap dan valid sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
