
Semarang – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Semarang pada Sabtu (02/08). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah serta para Kepala UPT eks-Karesidenan Semarang.
Dalam kunjungan tersebut, Sesditjenpas meninjau beberapa fasilitas di Lapas, di antaranya Dapur Sehat Lapas, Unit Kegiatan Kerja, dan Klinik Pratama.
Gun Gun mengapresiasi hasil olahan makanan di Dapur Lapas yang telah sesuai dengan prosedur pengolahan dan penyajian. Ia juga memberikan pujian terhadap program kemandirian, khususnya produk coco rope yang bahkan telah berhasil diekspor ke luar negeri.


Usai melakukan peninjauan, Sesditjenpas memberikan penguatan kepada Kepala UPT se-Karesidenan Semarang yang dilaksanakan di Loji Gayeng Lapas. Dalam arahannya, ia kembali menegaskan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Seluruh asumsi dan pemahaman terkait pemasyarakatan sudah termuat dalam UU Nomor 22 Tahun 2022. Perlu dipahami bahwa kegiatan kepribadian maupun kemandirian yang dilaksanakan bertujuan untuk menghidupkan kembali kehidupan serta penghidupan warga binaan,” ujar Gun Gun.
Ia juga menekankan makna integritas beserta tiga poin utama yang wajib dijunjung dalam melaksanakan tugas. “Integritas berarti kesetiaan pada kejujuran. Orang yang tidak jujur, berarti tidak setia,” tambahnya.


Selain itu, Gun Gun menegaskan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus memahami hak dan kewajiban narapidana. Ia menekankan agar Kepala UPT tidak sampai menghadapi tuntutan akibat hak-hak warga binaan yang tidak terpenuhi dengan baik.
