
SEMARANG, INFO_PAS – Bentuk komitmen nyata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Semarang dalam mendukung program ketahanan pangan diwujudkan melalui kegiatan penebaran benih ikan nila dan bandeng di Lahan SAE SEMAR BUDAL, yang berlokasi di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Selasa (11/06).
Sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) dalam pemanfaatan lahan ketahanan pangan, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam merealisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberdayakan warga binaan melalui pembinaan kemandirian yang produktif.


“Ini adalah langkah penting yang tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik negara, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan yang memberi manfaat langsung bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Fonika Affandi.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Karesidenan Semarang, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, Camat Kendal, serta unsur TNI/Polri wilayah Kecamatan Kendal.
Lahan yang digunakan dalam program ini mencakup total seluas 910.685 m² yang telah dioptimalkan menjadi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bertajuk SAE SEMAR BUDAL. Kata “SEMAR” diambil dari tokoh pewayangan yang menggambarkan kebijaksanaan dan humanisme, sedangkan “BUDAL” berarti langkah atau keberangkatan menuju kehidupan yang baru dan lebih baik.

“Sistem Pembelajaran Berbasis Produksi ini mendekatkan fungsi pembinaan dan penghidupan nyata. Kami ingin warga binaan tidak hanya sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal moral, spiritual, dan keterampilan agar bisa hidup bermartabat setelah bebas,” ungkap Fonika.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemetaan area pemanfaatan lahan SAE SEMAR BUDAL beserta penanggung jawab masing-masing zona, serta penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal untuk kolaborasi dalam pembinaan kemandirian.
Kegiatan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di dua lokasi utama yaitu SAE SEMAR BUDAL 1 seluas 20.000 m² yang terdiri dari Sembilan kolam untuk ikan nila salin, dan SAE SEMAR BUDAL 2 seluas 15.600 m² yang terdiri dari dua kolam untuk diisi ikan patin dan ikan bandeng.

Melalui program ini, diharapkan SAE SEMAR BUDAL menjadi contoh nyata bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan tertutup, tetapi juga tentang pemberdayaan terbuka. Dengan semangat gotong royong dan pendekatan edukatif, program ini diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membentuk insan-insan yang lebih mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
