
NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan pemindahan sebanyak 36 warga binaan ke sejumlah Lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus melakukan penataan hunian untuk menunjang pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal.
Sebanyak 36 warga binaan tersebut dipindahkan ke empat Lapas tujuan, dengan rincian 10 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Ngaseman, serta enam orang ke Lapas Kelas IIA Gladakan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa pemindahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penguatan aspek pengamanan harus berjalan selaras dengan pelaksanaan pembinaan yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dengan melibatkan koordinasi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.
Sesampainya di Nusakambangan, seluruh warga binaan kemudian diarahkan menuju Lapas tujuan masing-masing untuk menjalani tahapan penerimaan, pemeriksaan, registrasi, hingga penempatan lebih lanjut. Selama proses berlangsung, koordinasi dan sinergi bersama unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut menunjang kelancaran pemindahan.
Ahmad Tohari berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, penataan hunian diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembinaan agar berjalan lebih efektif sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
