Share

Siap Nataru, Kakanwil Jateng Himbau Tingkatkan Kewaspadaan

by Humas Lapas Semarang · December 27, 2025

Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani pada Kamis (25/12). Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025.

Kegiatan penyerahan SK Remisi dilaksanakan di Aula Graha Pancasila Lapas Kelas I Semarang dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 67 warga binaan menerima pengurangan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menyampaikan rasa bahagia dan apresiasinya kepada para warga binaan yang memperoleh remisi. Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini menjadi salah satu bukti keberhasilan warga binaan dalam menjalani pembinaan di Lapas. Hal ini menunjukkan adanya kemauan untuk berubah, memperbaiki diri, serta menyadari kesalahan yang telah diperbuat, sehingga ke depan dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ahmad Tohari.

Lebih lanjut, Ahmad Tohari menjelaskan bahwa Remisi Khusus Natal diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Protestan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari strategi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak tercatat dalam Register F atau buku catatan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas, serta telah menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.

You may also like