Share

Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah Paparkan Capian Kinerja Pemasyarakatan Pada RDP Bersama Komisi XII DPR RI

by Humas Lapas Semarang · February 23, 2026

Semarang — Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam memaparkan capaian kinerja pemasyarakatan pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (23/02).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tugas dan kebijakan di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, serta pemenuhan hak asasi manusia di daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan laporan kinerja sekaligus strategi penguatan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa transformasi pemasyarakatan terus difokuskan pada pendekatan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan agar mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah terus mengupayakan transformasi sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan, optimalisasi pemberian hak integrasi, serta kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru menjadi prioritas kami dalam menjawab persoalan overkapasitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ujar Mardi Santoso.

Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) serta penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi bagian penting dari strategi dalam menghadapi kebijakan pidana non-pemenjaraan.

“Melalui penguatan Pos Bapas dan dukungan teknologi informasi, layanan pembimbingan kemasyarakatan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap klien di luar lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

“Kami mengapresiasi capaian Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam pembinaan kemandirian, penguatan layanan, serta upaya menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan, termasuk kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan Pos Bapas,” ujar Dewi singkat.

You may also like