Tentang Kami
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah lapas di Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara. Lapas di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia.
Kapasitas hunian sekitar 691 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan bentuk bangunan menyerupai paviliun. Berdiri di atas lahan seluas 4,5 hektar, luas bangunan mencapai 1,3 hektar yang terdiri dari 12 blok hunian. Masing-masing blok memiliki 21 kamar, yang dinamai dengan nuansa pewayangan seperti Padepokan Abimanyu, Bima, Citrawirya, Drupada, Ekalaya, Fatruk, Gatotkaca, Hanoman, Indra, Janaka, Kresna, dan Lesmana. Namun untuk jumlah penghuni sering overkapasitas yaitu kurang lebih 1.000 hingga 1.500 WBP.
Sebagai instansi pelaksana tugas pemasyarakatan, Lapas Kelas I Semarang menjalankan program dan kegiatan berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025–2029. Adapun visi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah:
“Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, dan Mendukung Keamanan Nasional Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045.”
Sementara misi yang diemban adalah:
- Mewujudkan penegakan hukum dan pelayanan bidang keimigrasian serta pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.
- Mewujudkan tata kelola penyelenggaraan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Tujuan dari visi dan misi tersebut diwujudkan melalui upaya peningkatan kualitas penegakan serta pelayanan hukum di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta mendorong reintegrasi sosial. Selain itu, Kementerian berkomitmen meningkatkan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel dengan didukung sumber daya manusia yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi.
Letak atau Lokasi Lapas Semarang: Jl. Raya Semarang-Boja KM.4, Wates, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188.
