Share

Kenali Risiko, Buka Peluang Pulih: Lapas Semarang Laksanakan Skrining Adiksi

by admin · October 13, 2026

SEMARANG – Lapas Kelas I Semarang melaksanakan skrining adiksi terhadap warga binaan sebagai langkah awal untuk mengetahui riwayat penggunaan zat serta tingkat risiko yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga kesehatan bersama petugas terlatih melalui wawancara dengan menggunakan instrumen ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test).

Dalam pelaksanaannya, petugas mewawancarai warga binaan secara langsung untuk memperoleh informasi mengenai riwayat penggunaan berbagai jenis zat, seperti tembakau, alkohol, dan zat psikoaktif lainnya. Wawancara tersebut meliputi pengalaman penggunaan zat, frekuensi penggunaan, hingga dampak yang berpotensi memengaruhi kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan kehidupan sosial warga binaan.

Melalui proses wawancara tersebut, petugas dapat memperoleh gambaran mengenai pola penggunaan zat serta tingkat risiko setiap individu. Informasi yang terkumpul menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan. Wawancara dilaksanakan secara terarah agar data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam menentukan layanan yang tepat.

Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang, Prabowo Budi, menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, layanan rehabilitasi narkotika diberikan sesuai kebutuhan yang diketahui melalui proses skrining adiksi.

“Warga binaan dengan hasil skrining berisiko sedang hingga tinggi akan menjalani asesmen lanjutan menggunakan instrumen ASI (Addiction Severity Index) untuk menentukan kebutuhan program rehabilitasi yang tepat. Asesmen ini mencakup enam aspek, yaitu kesehatan fisik, pekerjaan dan dukungan hidup, riwayat penggunaan narkoba dan alkohol, status hukum, kondisi keluarga dan sosial, serta kesehatan mental. Hasil asesmen menjadi dasar penentuan program rehabilitasi yang sesuai, meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial atau psikososial, dan pascarehabilitasi,” jelas Prabowo.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kami berharap upaya ini dapat mendukung proses pemulihan secara optimal, sehingga warga binaan memiliki kesiapan

You may also like